Senin, 31 Desember 2012

** TAHUN BARU 2013**

Sedikit berbagi untuk semua sahabatku,,, 
semoga diathun yang baru,, kehidupan kita semua semakin baik dan sempeurna di mata ALLAH...

sManusia di berbagai negeri sangat antusias menyambut perhelatan yang hanya setahun sekali ini. Hingga walaupun sampai lembur pun, mereka dengan rela dan sabar menunggu pergantian tahun. Namun bagaimanakah pandangan Islam -agama yang hanif- mengenai perayaan tersebut? Apakah mengikuti dan merayakannya diperbolehkan? Simak dalam bahasan singkat berikut.

Sejarah Tahun Baru Masehi

Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM (sebelum masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.

Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa perayaan tahun baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari Islam. Perayaan tahun baru terjadi pada pergantian tahun kalender Gregorian yang sejak dulu telah dirayakan oleh orang-orang kafir.

Secara lebih rinci, berikut adalah beberapa kerusakan yang terjadi seputar perayaan tahun baru masehi.

Kerusakan Pertama: Merayakan Tahun Baru Berarti Merayakan 'Ied (Perayaan) yang Haram

Perlu diketahui bahwa perayaan ('ied) kaum muslimin hanya ada dua yaitu 'Idul Fithri dan 'Idul Adha. Anas bin Malik mengatakan, “Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, “Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha”.
Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah menjelaskan bahwa perayaan tahun baru itu termasuk merayakan ‘ied (hari raya) yang tidak disyariatkan karena hari raya kaum muslimin hanya ada dua yaitu Idul Fithri dan Idul Adha. Menentukan suatu hari menjadi perayaan (‘ied) adalah bagian dari syari’at (sehingga butuh dalil).

Kerusakan Kedua: Merayakan Tahun Baru Berarti Tasyabbuh (Meniru-niru) Orang Kafir
Merayakan tahun baru termasuk meniru-niru orang kafir. Dan sejak dulu Nabi kita shallallahu 'alaihi wa sallam sudah mewanti-wanti bahwa umat ini memang akan mengikuti jejak orang Persia, Romawi, Yahudi dan Nashrani. Kaum muslimin mengikuti mereka baik dalam berpakaian atau pun berhari raya.

Dari Abu Sa'id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob, pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?”

Lihatlah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Apa yang beliau katakan benar-benar nyata saat ini. Berbagai model pakaian orang barat diikuti oleh kaum muslimin, sampai pun yang setengah telanjang. Begitu pula berbagai perayaan pun diikuti, termasuk pula perayaan tahun baru ini.

Ingatlah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam secara tegas telah melarang kita meniru-niru orang kafir. Beliau bersabda, ”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”

Kerusakan Ketiga: Merekayasa Amalan yang Tanpa Tuntunan di Malam Tahun Baru

Kita sudah ketahui bahwa perayaan tahun baru ini berasal dari orang kafir dan merupakan tradisi mereka. Namun sayangnya di antara orang-orang jahil ada yang mensyari'atkan amalan-amalan tertentu pada malam pergantian tahun.

“Daripada waktu kaum muslimin sia-sia, mending malam tahun baru kita isi dengan dzikir berjama'ah di masjid. Itu tentu lebih manfaat daripada menunggu pergantian tahun tanpa ada manfaatnya”, demikian ungkapan sebagian orang. Ini sungguh aneh. Pensyariatan semacam ini berarti melakukan suatu amalan yang tanpa tuntunan. Perayaan tahun baru sendiri adalah bukan perayaan atau ritual kaum muslimin, lantas kenapa harus disyari'atkan amalan tertentu ketika itu? Apalagi menunggu pergantian tahun pun akan mengakibatkan meninggalkan berbagai kewajiban sebagaimana nanti akan kami utarakan.

Jika ada yang mengatakan, “Daripada menunggu tahun baru diisi dengan hal yang tidak bermanfaat (bermain petasan dan lainnya), mending diisi dengan dzikir. Yang penting kan niat kita baik.” Maka cukup kami sanggah niat baik semacam ini dengan perkataan Ibnu Mas’ud ketika dia melihat orang-orang yang berdzikir, namun tidak sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yang melakukan dzikir yang tidak ada tuntunannya ini mengatakan pada Ibnu Mas’ud, ”Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.” Ibnu Mas’ud lantas berkata, “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun mereka tidak mendapatkannya.”

Jadi dalam melakukan suatu amalan, niat baik semata tidaklah cukup. Kita harus juga mengikuti contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baru amalan tersebut bisa diterima di sisi Allah.

Kerusakan Keempat: Mengucapkan Selamat Tahun Baru yang Jelas Bukan Ajaran Islam
Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah ditanya, “Apakah boleh mengucapkan selamat tahun baru Masehi pada non muslim, atau selamat tahun baru Hijriyah atau selamat Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? ” Al Lajnah Ad Daimah menjawab, “Tidak boleh mengucapkan selamat pada perayaan semacam itu karena perayaan tersebut adalah perayaan yang tidak masyru’ (tidak disyari’atkan dalam Islam).”
Kerusakan Kelima: Meninggalkan Shalat Lima Waktu


Betapa banyak kita saksikan, karena begadang semalam suntuk untuk menunggu detik-detik pergantian tahun, bahkan begadang seperti ini diteruskan lagi hingga jam 1, jam 2 malam atau bahkan hingga pagi hari, kebanyakan orang yang begadang seperti ini luput dari shalat Shubuh yang kita sudah sepakat tentang wajibnya. Di antara mereka ada yang tidak mengerjakan shalat Shubuh sama sekali karena sudah kelelahan di pagi hari. Akhirnya, mereka tidur hingga pertengahan siang dan berlalulah kewajiban tadi tanpa ditunaikan sama sekali. Na’udzu billahi min dzalik. Ketahuilah bahwa meninggalkan satu saja dari shalat lima waktu bukanlah perkara sepele. Bahkan meningalkannya para ulama sepakat bahwa itu termasuk dosa besar. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam juga mengancam dengan kekafiran bagi orang yang sengaja meninggalkan shalat lima waktu. Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, ”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” Oleh karenanya, seorang muslim tidak sepantasnya merayakan tahun baru sehingga membuat dirinya terjerumus dalam dosa besar.

Kerusakan Keenam: Begadang Tanpa Ada Hajat

Begadang tanpa ada kepentingan yang syar'i dibenci oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Termasuk di sini adalah menunggu detik-detik pergantian tahun yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat 'Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.

Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat 'Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama'ah. 'Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!” Apalagi dengan begadang ini sampai melalaikan dari sesuatu yang lebih wajib (yaitu shalat Shubuh)?!

Kerusakan Ketujuh: Terjerumus dalam Zina

Jika kita lihat pada tingkah laku muda-mudi saat ini, perayaan tahun baru pada mereka tidaklah lepas dari ikhtilath (campur baur antara pria dan wanita) dan berkholwat (berdua-duan), bahkan mungkin lebih parah dari itu yaitu sampai terjerumus dalam zina dengan kemaluan. Inilah yang sering terjadi di malam tersebut dengan menerjang berbagai larangan Allah dalam bergaul dengan lawan jenis. Inilah yang terjadi di malam pergantian tahun dan ini riil terjadi di kalangan muda-mudi.

Kerusakan Kedelapan: Mengganggu Kaum Muslimin

Merayakan tahun baru banyak diramaikan dengan suara mercon, petasan, terompet atau suara bising lainnya. Ketahuilah ini semua adalah suatu kemungkaran karena mengganggu muslim lainnya, bahkan sangat mengganggu orang-orang yang butuh istirahat seperti orang yang lagi sakit. Padahal mengganggu muslim lainnya adalah terlarang sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain.”

Ibnu Baththol mengatakan, “Yang dimaksud dengan hadits ini adalah dorongan agar seorang muslim tidak menyakiti kaum muslimin lainnya dengan lisan, tangan dan seluruh bentuk menyakiti lainnya. Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu hanya menyakiti seekor semut”.” Perhatikanlah perkataan yang sangat bagus dari Al Hasan Al Basri. Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti, lantas bagaimana dengan manusia yang punya akal dan perasaan disakiti dengan suara bising atau mungkin lebih dari itu?!

Kerusakan Kesembilan: Melakukan Pemborosan yang Meniru Perbuatan Setan

Perayaan malam tahun baru adalah pemborosan besar-besaran hanya dalam waktu satu malam. Jika kita perkirakan setiap orang menghabiskan uang pada malam tahun baru sebesar Rp.1000 untuk membeli mercon dan segala hal yang memeriahkan perayaan tersebut, lalu yang merayakan tahun baru sekitar 10 juta penduduk Indonesia, maka hitunglah berapa jumlah uang yang dihambur-hamburkan dalam waktu semalam? Itu baru perkiraan setiap orang menghabiskan Rp. 1000, bagaimana jika lebih dari itu?! Padahal Allah Ta’ala telah berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’: 26-27).

Kerusakan Kesepuluh: Menyia-nyiakan Waktu yang Begitu Berharga


Merayakan tahun baru termasuk membuang-buang waktu. Padahal waktu sangatlah kita butuhkan untuk hal yang manfaat dan bukan untuk hal yang sia-sia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi nasehat mengenai tanda kebaikan Islam seseorang, “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.”Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim, “(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.

Seharusnya seseorang bersyukur kepada Allah dengan nikmat waktu yang telah Dia berikan. Mensyukuri nikmat waktu bukanlah dengan merayakan tahun baru. Namun mensyukuri nikmat waktu adalah dengan melakukan ketaatan dan ibadah kepada Allah, bukan dengan menerjang larangan Allah. Itulah hakekat syukur yang sebenarnya. Orang-orang yang menyia-nyiakan nikmat waktu seperti inilah yang Allah cela. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan?” (QS. Fathir: 37). Qotadah mengatakan, “Beramallah karena umur yang panjang itu akan sebagai dalil yang bisa menjatuhkanmu. Marilah kita berlindung kepada Allah dari menyia-nyiakan umur yang panjang untuk hal yang sia-sia.” Wallahu walliyut taufiq.



Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal 

Edit new by : http://www.facebook.com/anna.seebakpaoo

Artikel www.remajaislam.com
Read More >>

Kamis, 27 Desember 2012

ANATOMI DAUN

ANATOMI DAUN
Daun merupakan bagian tumbuhan yang penting dan pada umumnya tiap tumbuhan mempunyai sejumlah besar daun. Alat ini hanya terdapat pada batang saja dan tidak pernah terdapat pada bagian yang lain pada tubuh tumbuhan. Bagian batang tempat duduknya atau melekkatnya daun dinamakan buku-buku (nodus) batang, dan tempat diatas daun yang merupakan sudut antara batang dan daun dinamakan ketiak daun (axilla). Daun biasanya tipis melebar, kaya akan suatu zat warna hijau yang dinamakan klorofil, oleh karena itu, daun biasanya berwarna hijau dan menyebabkan tumbuhan atau daerah-daerah yang ditempati tumbuh-tumbuhan nampak hijau pula. Bagian tumbuh-tumbuhan ini mempunyai umur yang terbatas, akhirnya akan runtuh dan meninggalkan bekas pada batang. Pada waktu akan runtuh warna daun berubah menjadi kekuning-kuningan dan akhirnya gugur.
         Daun merupakan salah satu organ tumbuhan yang tumbuh dari batang, umumnya berwarna hijau (mengandung klorofil) dan terutama berfungsi sebagai penangkap energi dari cahaya matahari melalui fotosintesis. Daun merupakan organ terpenting bagi tumbuhan dalam melangsungkan hidupnya karena tumbuhan adalah organisme autotrof obligat, ia harus memasok kebutuhan energinya sendiri melalui konversi energi cahaya menjadi energi kimia.  Bentuk daun sangat beragam, namun biasanya berupa helaian, bisa tipis atau tebal. Gambaran dua dimensi daun digunakan sebagai pembeda bagi bentuk-bentuk daun. Bentuk dasar daun membulat, dengan variasi cuping menjari atau menjadi elips dan memanjang. Bentuk ekstremnya bisa meruncing panjang. Daun juga bisa bermodifikasi menjadi duri (misalnya pada kaktus), dan berakibat daun kehilangan fungsinya sebagai organ fotosintetik. Daun tumbuhan sukulen atau xerofit juga dapat mengalami peralihan fungsi menjadi organ penyimpan air.
Fungsi umum daun, yaitu sbb:
  • Tempat berlangsungnya fotosintesis 
  • Tempat menyimpan bahan makanan
  • Pada tumbuhan tertentu sebagai alat perkembangan vegetatif
  • Alat evaporasi (penguapan)
  • Respirasi (melalui stomata)
  • Menyerap energi cahaya matahari

Anatomi daun dapat dibagi menjadi 3 bagian :
  1. Epidermis. Epidermis merupakan lapisan terluar daun, ada epidermis atas dan epidermis bawah, untuk mencegah penguapan yang terlalu besar, lapisan epidermis dilapisi oleh lapisan kutikula. Pada epidermis terdapat stoma atau mulut daun, stoma berguna untuk tempat berlangsungnya pertukaran gas dari dan ke luar tubuh tumbuhan. Epidermis berfungsi untuk pengambilan nutrisi dari dalam air dan untuk pertukaran gas. Pada banyak tumbuhan air, epidermis berklorofil, kutikula tipis, stomata umumnya tidak ada. Pada tumbuhan air yang terapung letak stomata pada permukaan atas. Daun yang terendam air termodifikasi menjadi bentuk silindris untuk meminimalkan arus air yang melewati daun mencegah koyaknya daun.
  2. Parenkim/Mesofil. Parenkim daun terdiri dari 2 lapisan sel, yakni palisade (jaringan pagar) dan spons (jaringan bunga karang), keduanya mengandung kloroplast. Jaringan pagar sel-selnya rapat sedang jaringan bunga karang sel-selnya agak renggang, sehingga masih terdapat ruang-ruang antar sel. Kegiatan fotosintesis lebih aktif pada jaringan pagar karena kloroplastnya lebih banyak daripada jaringan bunga karang. Letak palisade tepat dibawah epidermis pada sisi adaksial disebut daun dorsiventral atau bifacial. Sedangkan pada tumbuhan xerofit pada kedua sisi daun palisade disebut daun isobilateral. Parenkim spons berbentuk isodiametris atau memanjang sejajar permukaan daun. Fungsi untuk penyimpan gula dan asam amino yang di sintesis di lapisan palisade, membantu pertukaran gas. Pada siang hari terdapat sel-sel spons yang mengeluarkan O2 dan uap air ke lingkungan dan mengambil CO2 dari lingkungan.
  3. Jaringan Pembuluh. Jaringan pembuluh terletak pada jaringan spons. Jaringan pembuluh pada daun merupakan kelanjutan dari jaringan pembuluh pada batang. Ada dua jenis pembuluh yaitu Pembuluh Kayu (xylem) yang berperan untuk mengangkut air dan mineral yang diserap akar dari tanah menuju daun dan Pembuluh Tapis (floem) yang berperan untuk mengangkut hasil fotosintesis ke seluruh bagian tumbuhan. Pada tumbuhan dikotil, terdapat kambium yang membatasi pembuluh kayu dan pembuluh tapis. Tapi pada tumbuhan monokotil, tidak terdapat kambium yang membatasi pembuluh kayu dan pembuluh tapis. Akibat adanya kambium, memungkinkan batang tumbuhan dikotil bertambah lebar dan terbentuknya lingkaran tahun pada batang.

Daun juga bisa bermodifikasi menjadi duri (misalnya pada kaktus), dan berakibat daun kehilangan fungsinya sebagai organ fotosintetik. Daun tumbuhan sukulen atau xerofit juga dapat mengalami peralihan fungsi menjadi organ penyimpan air. Daun tua telah kehilangan klorofil sebagai bagian dari penuaan.
Ikatan pembuluh daun disebut tulang daun. Pada daun bertulang jala umumnya terrdapat satu ibu tulang daun di tengah dan akan bercabang-cabang menjadi lebih kecil. Pada daun bertulang sejajar terdapat beberapa tulang daun yang sama tebalnya, dan letaknya sejajar panjang daun dan bertemu di ujung distal. Tulang daun tengah dapat mempunyai ikatan pembuluh besar atau dapat pula terpisah menjadi beberapa ikatan pembuluh kecil. Di sebelah atas dan bawah jaringan pembuluh itu terdapat parenkim yang sering disertai oleh kolenkim di tepi. Penambahan jaringan seperti itu mengakibatkan tulang daun tengah itu agak tersembul di atas permukaan helai daun. Ikatan pembuluh kecil dalam mesofil dikelilingi oleh satu atau dua lapis sel tersusun rapat yang bersama-sama membentuk seludang pembuluh.

Ada beberapa fungsi atau manfaat daun bagi tumbuhan, antara lain :


Tempat Terjadinya Fotosintesis. Fotosintesis adalah suatu proses biokimia  pembentukan zat makanan atau energi yaitu glukosa yang dilakukan tumbuhan, alga, dan beberapa jenis bakteri dengan menggunakan zat hara, karbondioksida, dan air serta dibutuhkan bantuan energi cahaya matahari.
Sebagai Organ Pernapasan atau Respirasi. Stomata berfungsi sebagai organ respirasi. Stomata mengambil CO2 dari udara untuk dijadikan bahan fotosintesis, mengeluarkan O2 sebagai hasil fotosintesis. Stomata ibarat hidung kita dimana stomata mengambil CO2 dari udara dan mengeluarkan O2, sedangkan hidung mengambil O2 dan mengeluarkan CO2. Stomata terletak di epidermis bawah. Selain stomata, tumbuhan tingkat tinggi juga bernafas melalui lentisel yang terletak pada batang.
Tempat Terjadinya Transpirasi. Transpirasi adalah hilangnya uap air dari permukaan tumbuhan.
Tempat Terjadinya Gutasi. Gutasi adalah proses pelepasan air dari jaringan daun dalam bentuk cair. Gutasi terjadi melalui lubang-lubang pengeluaran yang terdapat pada bagian tepi daun sebagai bagian dari proses pengeluaran kelebihan air sebagai sisa metabolisme, khususnya pada saat pengeluaran dengan cara transpirasi (penguapan) tidak efektif, misalnya pada malam hari. Gutasi dapat diamati pada pagi hari dan dapat disalahartikan sebagai embun. Ia terlihat sebagai tetes-tetes air di tepi daun yang tersusun teratur, sesuai dengan lokasi lubang pengeluaran.
Alat Perkembangbiakkan Vegetatif. Reproduksi vegetatif adalah cara reproduksi makhluk hidup secara aseksual (tanpa adanya peleburan sel kelamin jantan dan betina). Reproduksi vegetatif bisa terjadi secara alami maupun buatan. Perkembangbiakan dengan membelah diri biasanya terjadi pada hewan tingkat rendah, bersel satu (protozoa), misalnya : amoeba dan paramaecium. Pembelahan diri biner jika terjadi pembelahan individu menjadi 2 individu baru, dan disebut pembelahan diri multipel (perkembangbiakan dengan spora) jika pembelahan individu menjadi banyak individu, misalnya: plasmanium.

Read More >>

Minggu, 23 Desember 2012

Dan ini lah PERNIKAHAN

 
PUISI CINTA "KETIKA CINTA BERTASBIH"

Cinta adalah kekuatan yang mampu
Mengubah duri jadi mawar,
Mengubah cuka jadi anggur,
Mengubah malang jadi untung,
Mengubah sedih jadi riang,
Mengubah setan jadi nabi,
Mengubah iblis jadi malaikat,
Mengubah sakit jadi sehat,
Mengubah kikir jadi dermawan
Mengubah kandang jadi taman
Mengubah penjara jadi istana
Mengubah amarah jadi ramah
Mengubah musibah jadi muhibah
itulah cinta!


Sekalipun cinta telah kuuraikan dan kujelaskan panjang lebar.

Namun jika cinta kudatangi aku jadi malu pada keteranganku sendiri.
Meskipun lidahku telah mampu menguraikan dengan terang.
Namun tanpa lidah, cinta ternyata lebih terang
Sementara pena begitu tergesa-gesa menuliskannya.
Kata-kata pecah berkeping-keping begitu sampai kepada cinta.
Dalam menguraikan cinta, akal terbaring tak berdaya.
Bagaikan keledai terbaring dalam lumpur,
Cinta sendirilah yang menerangkan cinta dan percintaan.

Sumber : Novel Ketika Cinta Bertasbih 2 halaman 68, cetakan ke-1, Nopember 2007

              Islam telah menganjurkan kepada manusia untuk menikah, karena di dalamnya ada banyak hikmah. Pernikahan merupakan fitrah setiap manusia. Manusia diciptakan Allah SWT sebagai makhluk yang berpasang-pasangan. Setiap jenis membutuhkan pasangannya. Seorang lelaki membutuhkan wanita, begitu pun sebaliknya, wanita membutuhkan lelaki. Ini adalah fitrah yang berikan kepada manusia. Islam diturunkan Allah SWT untuk menata hubungan kedua insan agar menghasilkan sesuatu yang positif bagi umat manusia dan tidak membiarkannya berjalan semaunya sehingga menjadi penyebab bencana. Dalam pandangan Islam, pernikahan adalah akad yang diberkahi. Di mana seorang lelaki menjadi halal bagi seorang wanita begitu pula sebaliknya. Mereka memulai perjalanan hidup berkeluarga yang panjang, dengan saling cinta, tolong menolong dan toleransi.

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya, ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir.” (QS Ar Rum: 21).



Ayat di atas menunjukkan bahwa Allah SWT ingin menggambarkan hubungan yang sah itu dengan suasana yang penuh menyejukkan, mesra, akrab, kepedulian yang tinggi, saling percaya, pengertian dan penuh kasih sayang.  Tujuan pernikahan adalah untuk mendapatkan ketenangan dalam hidup karena iklim dalam rumah tangga yang penuh dengan kasih sayang dan mesra. Namun, proses membina pernikahan yang sakinah, mawaddah dan warahmah serta bahagia sering tidak semulus yang dibayangkan oleh kebanyakan pasangan. Dengan adanya pernikahan, hal itu menunjukkan sejauh mana pasangan mampu merundingkan berbagai hal dan seberapa terampil pasangan suami istri itu mampu menyelesaikan konflik. Pasangan suami istri akan menyadari bahwa hal-hal yang berjalan dengan baik pada tahap-tahap awal pernikahan mungkin tidak dapat berfungsi sebaik pada tahap-tahap berikutnya, yakni ketika pasangan suami istri menumbuhkan dan mengembangkan keterampilan-keterampilan baru dalam hubungan berumah tangga.


Sepanjang perjalanan pernikahan, semua pasangan pasti akan menghadapi tekanan-tekanan baru. Tekanan-tekanan tersebut bisa berasal dari luar pernikahan, bisa juga dari dalam pernikahan itu sendiri, atau bahkan dari hal-hal yang sudah lama terpendam jauh di dalam diri masing-masing pasangan. Pasangan suami istri harus dapat dan mampu menyesuaikan diri dengan pasangan, untuk hidup harmonis, menyeimbangkan tugas-tugas, karir yang sedang menanjak, membesarkan anak-anak dan memberikan dukungan satu sama lain adalah tugas yang sangat kompleks dilakukan pasangan suami istri. Banyak pasangan suami istri yang terkejut, saat mereka mendapati bahwa konflik lama belum terselesaikan. Dia akan muncul dari orang tua, saudara kandung, atau di luar pasangan. Mereka akan muncul kepermukaan dalam hubungan pernikahan. Dan setiap konflik tersebut menunjukkan adanya tuntutan yang besar terhadap pasangan suami istri ketika mereka berusaha menghadapi berbagai persoalan, belajar memahami arti pengorbanan pada berbagai tingkatan yang baru dan bagaimana mempercayai orang yang dicintai. Pernikahan tidak selalu menghasilkan banyak tuntutan bagi orang-orang yang menjalaninya. Orang-orang tua kita terdahulu tidak begitu peduli dengan hal-hal tersebut. Bagi mereka pada umumnya, pernikahan adalah bagian dari kelangsungan hidup. Suami mencari nafkah sedangkan istri merawat rumah dan anak-anak. Namun, kini berumah tangga kehidupan semakin kompleks, dan tuntutan adanya keintiman dalam pernikahan generasi pendahulu, yaitu orang tua kita tidaklah sebesar tuntutan generasi sekarang. Dewasa ini, pasangan suami istri menginginkan jauh lebih banyak hal dari pernikahan.

Mulai dari kehidupan materialist, fisik yang indah, keilmuan, ras, sosial masyarakat. Harapan-harapan yang lebih tinggi itu, pasangan terkadang lupa pada tanggung jawab masing-masing, oleh karena itu pasangan suami istri sangat perlu mengetahui arti pernikahan.


Ya, karena pernikahan merupakan jalan yang aman bagi manusia untuk menyalurkan naluri seks. Pernikahan dapat memelihara dan menyelamatkan keturunan secara baik dan sah. Di samping itu, pernikahan pada dasarnya menjaga martabat wanita sesuai dengan kodratnya.


Pernikahan juga merupakan suatu ikatan yang kuat dengan perjanjian yang teguh yang ditetapkan di atas landasan niat untuk bergaul antara suami istri dengan abadi. Supaya dapat memetik buah kejiwaan yang telah digariskan oleh Allah dalam Al Quran yaitu ketenteraman, kecintaan dan kebahagiaan. Wallahua’lam.

Sumber: www.dakwatuna.com

edited by : annaseebakpao.blogspot.com
Read More >>

Sabtu, 22 Desember 2012

FORTIFIKASI

PENDAHULUAN

Pangan adalah salah satu kebutuhan dasar manusia. Manusia tidak dapat mempertahankan hidupnya tanpa adanya pangan. Karena itu, usaha pemenuhan kebutuhan pangan merupakan suatu usaha kemanusiaan yang mendasar. Beberapa ahli bahkan menyatakan kebutuhan atas pangan merupakan suatu hak asasi manusia yang paling dasar.

Dalam kaitan ini, penjelasan Undang-undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan, bahkan secara tegas menyatakan bahwa “Pangan sebagai kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya merupakan hak asasi setiap rakyat Indonesia harus senantiasa tersedia cukup setiap waktu, aman, bermutu, bergizi, dan beragam dengan harga yang terjangkau oleh daya beli masyarakat”. Di sini, pengertian pangan sebagai hak asasi manusia ini tidak hanya bersifat kuantitatif saja, tetapi juga mencakup aspek kualitatif. Pangan yang tersedia haruslah pangan yang aman untuk dikonsumsi, bermutu dan bergizi. Dengan demikian pembicaraan tentang pangan memang pada kenyataannya sulit dipisahkan dengan gizi. Bentuk tidak terpenuhinya hak asasi atas pangan dan gizi yang paling umum adalah kekurangan pangan alias kelaparan. Namun demikian, harus disadari bahwa kelaparan mempunyai beberapa tingkatan, yang jika terjadi secara cukup lama dan terus-menerus, akan berkontribusi pada terjadinya kemunduran/penurunan status kesehatan, produktivitas, dan akhirnya ikut pula mempengaruhi tingkat intelektualitas dan status sosial. Tingkat-tingkat kelaparan itu sendiri antara lain dipengaruhi oleh (i) jumlah konsumsi bahan pangan, (ii) jenis dan kualitas bahan pangan yang dikonsumsi, atau (iii) kombinasi antara kedua faktor tersebut.

Kekurangan akan tiga jenis zat gizi mikro (micronutrient) iodium, besi, dan vitamin A secara luas menimpa lebih dari sepertiga penduduk dunia. Konsekuensi serius dari kekuarangan tersebut terhadap individu dan keluarga termasuk ketidakmampuan belajar secara baik, penurunan produktivitas kerja, kesakitan, dan bahkan kematian.

Masalah kekurangan zat gizi mikro merupakan fenomena yang sangat jelas menunjukkan rendahnya asupan zat gizi dari menu sehari-hari. Untuk itu, intervensi gizi yang mampu menjamin konsumsi makanan masyarakat mengandung cukup zat gizi mikro perlu dilakukan. Selain itu, peranan zat gizi mikro secara lengkap perlu dikembangkan untuk daerah miskin dan sulit terjangkau dengan memberdayakan keanekaragaman makanan lokal untuk peningkatan status gizi mikro masyarakat. Atas dasar itulah maka perlu dilakukan terobosan teknologi yang murah, memberikan dampak yang nyata, diterima oleh masyarakat dan berkelanjutan. Diantara berbagai solusi perbaikan gizi, fortifikasi merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan.
PENGEMBANGAN PROGRAM FORTIFIKASI PANGAN

Fortifikasi pangan adalah penambahan satu atau lebih zat gizi (nutrien) kepangan. Tujuan utama adalah untuk meningkatkan tingkat konsumsi dari zat gizi yang ditambahkan untuk meningkatkan status gizi populasi. harus diperhatikan bahwa peran pokok dari fortifikasi pangan adalah pencegahan detisiensi: dengan demikian menghindari terjadinya gangguan yang membawa kepada penderitaan manusia dan kerugian sosio ekonomis. Namun demikian, fortitkasi pangan juga digunakan untuk menghapus dan mengendalikan defisiensi zat gizi dan gangguan yang diakibatkannya.

The Joint Food and Agricuktural Organization World Health Organization (FAOIWO) Expert Commitee on Nutrition (FAO/WHO, 1971) menganggap istilah fortification paling tepat menggambarkan proses dimana zat gizi makro dan zat gizi mikro ditambahkan kepada pangan yang dikonsumsi secara umum. Untuk mempertahankan dan untuk memperbaiki kualitas gizi, masing-masing ditambahkan kepada pangan atau campuran pangan.

Istilah double fortijication dan multiple fortification digunakan apabila 2 atau lebih zat gizi, masing-masing ditambahkan kepada pangan atan campuran pangan. Pangan pembawa zat gizi yang ditambahkan disebut ‘Vehicle’, sementara zat gizi yang ditambahkan disebut ‘Fortificant ‘. Secara umum fortifikasi pangan dapat diterapkan untuk tujuan-tujuan berikut:
Untuk memperbaiki kekurangan zat-zat dari pangan (untuk memperbaiki defisiensi akan zat gizi yang ditambahkan). Untuk mengembalikan zat-zat yang awalnya terdapat dalam jumlah yang siquifikan dalam pangan akan tetapi mengalami kehilangan selama pengolahan.
Untuk meningkatkan kualitas gizi dari produk pangan olahan (pabrik) yang digunakan sebagai sumber pangan bergizi misal : susu formula bayi.
Untuk menjamin equivalensi gizi dari produk pangan olahan yang menggantikan pangan lain, misalnya margarin yang difortifikasi sebagai pengganti mentega .

Langkah-langkah pengembangan program fortifikasi pangan, antara lain

adalah:
Menentukan prevalensi defisiensi mikronutrien
Segmen populasi (menentukan segmen)
Tentukan asupan mikronutrien dari survey makanan
Dapatkan data konsumsi untuk pengan pembawa (vehicle) yang potensial
Tentukan availabilitas mikronutrien dari jenis pangan
Mencari dukungan pemerintah (pembuat kebijakan dan peraturan)
Mencari dukungan industri pangan
Mengukur (Asses) status pangan pembawa potensial dan cabang industri pengolahan(termasuk suplai bahan baku dan penjualan produk)
Memilih jenis dan jumlah fortifikasi dan campurannya

10. Kembangkan teknologi fortifikasi

11. Lakukan studi pada interaksi, potensi stabilitas, penyimpangan dan kualitas organoleptik dari produk fortifikasi.

12. Tentukan bioavailabilitas dari pangan hasil fortifikasi

13. Lakukan pengujian lapangan untuk menentukan efficacy dan kefektifan

14. Kembangkan standar-standar untuk pangan hasil fortifiksi

15. Defenisikan produk akhir dan keperluan-keperluan penyerapan dan pelabelan

16. Kembangkan peraturan-peraturan untuk mandatory compliance

17. Promosikan (kembangkan) untuk meningkatkan keterterimaan oleh konsumen.

Program fortifikasi sebaiknya dilaksanakan dan diikuti program gizi lainnya. Pendekatan program yang dapat disertakan diantaranya pendidikan gizi, suplementasi, aktivitas kesehatan masyarakat, dan perubahan konsumsi pangan.

Program fortifikasi memiliki peranan yang sangat penting, tentunya tidak sebatas pemenuhan gizi masyarakat tapi juga mempunyai arti peningkatan kualitas perekonomian suatu negara. Begitu pentingnya program ini, ada wacana penelitian untuk memulai melakukan biofortifikasi pangan. Biofortifikasi pangan bisa diterjemahkan sebagai fortifikasi prematur, yakni fortifikasi bukan diberikan pada produk tapi bahan-bahan hasil pertanian seperti padi sudah memiliki kandungan zat gizi yang sengaja “ditambahkan” mulai dari saat budidaya. Biofortifikasi baru mulai dilakukan peneitian terhadap padi.

Tabel 1. Keuntungan Fortifikasi Pangan Dibanding Dengan Suplementasi Dosis tinggi

Perubahan konsumsi diarahkan ke diversifikasi pangan untuk meningkatkan konsumsi pangan kaya besi. Perubahan akan terjadi bilamana disertai pendidikan gizi dengan penyampaian pesan yang sesuai target grup dan bisa diterima. Melalui peningkatan pemahaman tentang besi dan dampaknya diharapkan akan merubah perilaku pemilihan pangan yang dikonsumsi. Demikian pula dengan suplementasidan dan juga ASI eksklusif tetap harus dilakukan seiring dengan program perbaikan gizi yang lain.
MENGHITUNG NILAI EKONOMI GIZI

Bagi banyak orang, masalah gizi dianggap masalah kesehatan semata, dan bukan masalah ekonomi ataupun masalah pembangunan. Banyak perencana dan pengambil kebijakan pembangunan, kurang menghargai pentingnya investasi di bidang gizi untuk pembangunan, khususnya pembangunan sumber daya manusia (SDM). Mereka baru ramai-ramai bicara soal gizi ketika sedang terjadi kelaparan dan munculnya banyak balita yang bergizi buruk akibat kurang energi (kalori) dan protein yang dikenal dengan kurang energi protein (KEP). Dengan demikian, menurut Prof. Soekirman (Guru Besar Ilmu Gizi IPB), perlu adanya transformasi “bahasa gizi” ke dalam “bahasa ekonomi”.

Jika keluarga dan masyarakat menyandang masalah gizi maka bangsa ini akan kehilangan potensi sumber daya manusia yang berkualitas. Masalah yang akan dihadapi antara lain banyak anak yang tidak maju dalam pendidikan di sekolah karena kecerdasannya berkurang, banyak anggota masyarakat dewasa yang produktivitasnya rendah karena pendidikan dan kecerdasannya kurang atau kemampuan kerja fisiknya juga kurang, keluarga dan pemerintah mengeluarkan biaya kesehatan yang tinggi karena banyak warganya mudah jatuh sakit akibat kurang gizi, serta meningkatnya angka kematian pada usia produktif sehingga merupakan penggerogotan sumber daya manusia.

Membangun masyarakat tidak cukup dengan membangun jalan, jembatan, gedung, pabrik, perkebunan, dan prasarana ekonomi lainnya. Investasi di bidang prasarana ekonomi tidak akan dinikmati rakyat banyak tanpa disertai investasi yang sepadan untuk pembangunan social terutama di bidang pangan, gizi, kesehatan, dan pendidikan. Bahkan beberapa penelitian menyatakan bahwa Indonesia diperkirakan mengalami kerugian sekitar 8,9 triliun rupiah setiap tahun akibat anemia. Hal tersebut membuktikan bahwa masalah gizi bisa diterjemahkan sebagai masalah ekonomi.
PERAN PEMERINTAH DALAM PROGRAM FORTIFIKASI

Tidak dapat dipungkiri bahwa pembangunan nasional Indonesia telah pula menghasilkan pembangunan bidang pangan dan gizi. Kini, masyarakat Indonesia umumnya mampu mengkonsumsi jumlah bahan pangan yang cukup. Namun dari segi jenis dan kualitas bahan pangan yang dikonsumsi, harus pula diakui bahwa masih cukup banyak masyarakat Indonesia yang belum mampu mencukupi kebutuhan gizi minimumnya. Kondisi yang terakhir ini, sering tidak menyebabkan individu yang mengalaminya merasakan adanya lapar. Namun, sebagaimana diungkapkan di depan, bila hal ini terjadi pada kurun waktu yang cukup panjang, maka akan menyebabkan gejala-gejala terganggunya kesehatan. Kondisi semacam ini sering disebut sebagai kelaparan yang tersembunyi (hidden hunger), kelaparan gizi, atau malnutrisi.

Program perbaikan gizi selama Repelita VI diprioritaskan untuk meningkatkan keadaan gizi masyarakat melalui peningkatan peranserta masyarakat dalam upaya memperluas cakupan dan sasaran penanggulangan gizi-kurang, terutama di desa-desa miskin dan tertinggal. Dalam pelaksanaannya program perbaikan gizi meliputi upaya meningkatkan mutu dari produk-produk makanan yang dihasilkan baik oleh sektor industri maupun olahan masyarakat, dan melindungi masyarakat dari bahan makanan yang membahayakan kesehatan.

Program perbaikan gizi dilaksanakan melalui kegiatan-k­egiatan (a) penyuluhan gizi masyarakat; (b) usaha perbaikan gizi keluarga (UPGK); (c) usaha perbaikan gizi institusi (UPGI); (d) fortifikasi bahan pangan, dan (e) penerapan dan pengembangan sistem kewaspadaan pangan dan gizi (SKPG).

Pada kenyataannya, hasil dari berbagai survei tentang kondisi gizi di masyarakat Indonesia masih menunjukkan adanya suatu segmen populasi tertentu yang mengalami kelaparan gizi tersebut. Mereka itu terutama terdiri dari anak-anak usia sekolah, golongan tua, wanita mengandung dan menyusui. Ada beberapa sebab yang membuat segmen populasi tersebut muncul. Mungkin itu dikarenakan antara lain (i) oleh kebiasaan dan kesukaan makan yang berbeda antara segmen populasi yang satu dengan segmen populasi yang lain, atau (ii) karena di daerah tertentu tersebut memang tidak atau kurang tersedia produk pangan yang mampu berperan sebagai sumber zat gizi esensial yang diperlukan.

Dari berbagai hasil survai gizi di Indonesia, sampai saat ini Indonesia masih mengalami tiga (3) masalah malnutrisi zat gizi mikro, yaitu masalah (1) gangguan akibat kekurangan iodium (GAKI) yang antara lain dapat menyebabkan penyakit gondok dan kretinisme; (2) anemia zat besi, yang mengakibatkan menurunnya tingkat produktivitas kerja dan ketahanan tubuh (mudah terkena infeksi); dan (3) kekurangan vitamin A yang dapat mengakibatkan terjadinya kebutaan.

Dapat diduga bahwa masalah malnutrisi atau kelaparan gizi ini umumnya dialami oleh masyarakat lapisan bawah. Namun hal ini bukan berarti bahwa lapar gizi tidak terjadi di masyarakat kalangan atas di perkotaan. Dengan adanya kecenderungan konsumen untuk mengkonsumsi makanan rendah kalori, kurang beragamnya produk pangan yang dikonsumsi (terutama hanya bertumpu pada produk pangan olahan saja) dapat pula menyebabkan kondisi kelaparan gizi pada kalangan masyarakat yang berpendapatan tinggi. Karena itu masalah kelaparan gizi ini dapat terjadi pada semua kalangan masyarakat.

Sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas hanya akan tercapai manakala ada kebijakan yang kondusif, progresif, dan berkesinambungan.Secara umum, walaupun usaha-usaha pemerintah untuk memerangi masalah malnutrisi zat gizi mikro ini telah banyak dilakukan, antara lain dengan program fortifikasi pangan dan program penyempurnaan pedoman empat sehat lima sempurna. Namun indikasi kuat tetap menunjukkan bahwa masalah-masalah malnutrisi ini secara nasional masih belum terselesaikan dengan tuntas. Mengingat akibat yang dapat ditimbulkan cukup serius, maka usaha penanggulangannya perlu diusahakan dengan baik.


Bicara kaitan gizi dan ekonomi, peraih Nobel Ekonomi, Armatya Sen mengatakan, terjadinya gizi buruk dan kelaparan bukan semata-mata terkait kurangnya bahan pangan di suatu negara, tapi juga akibat akses pangan yang rendah serta lemahnya daya beli masyarakat. Oleh karena itu, seperti temuan Sen, tidak ada jaminan bahwa masalah kurang pangan otomatis terhindari walau makanan berlimpah. Sebab, masalah kelaparan terkait dengan soal apakah harganya terjangkau atau barang terkait bisa diperoleh karena distribusinya yang baik.

Saat ini fortifikasi pangan dianggap strategi yang cukup baik untuk perbaikan gizi mikro. Hasil konferensi internasional gizi di Roma Tahun 1992, fortifikasi pangan merupakan upaya perbaikan gizi yang dianjurkan. Di Jordan pada tahun 1996 juga merekomendasikan fortifikasi pangan dalam rencana aksi nasional gizi.

Pada umumnya penduduk di negara berkembang memiliki akses terhadap pangan rendah karena berkaitan dengan kemiskinan. Kebanyakan mereka mengkonsumsi pangan dari pangan yang ditanam atau pangan yang tersedia di pasar lokal. Pertanyaannya adalah bagaimana program fortifikasi bisa menjangkau para keluarga berpenghasilan rendah. Disisi lain fortifikasi akan menaikkan biaya produksi yang berimplikasi pada kenaikan harga jual.

Fortifikasi pangan merupakan aktivitas yang cukup luas melibatkan berbagai sektor, tidak hanya sektor kesehatan. Keefektifan dan keberlanjutan dari program fortifikasi bilamana terjadi kerjasama yang baik antara pemerintah, sektor publik, sektor swasta dan sektor sosial. Pada program fortifikasi peran swasta dan masyarakat cukup besar dan akan menentukan tingkat keberhasilan.

Pada tataran implementasi program fortifikasi perlu direncanakan dengan baik dalam suatu tahapan. Tahapan dalam implementasi sebagai berikut :
Identifikasi target grup dan penetapan kebutuhan untuk memperbaiki deficiensi besi yaitu kebutuhan untuk fortifikan dan pangan pembawa.
Mengkaitkan fortifikasi dengan strategi perbaikan gizi lainnya, terutama pendidikan gizi, supplementasi dan perubahan konsumsi ke arah peningkatan pangan kaya besi
Menentukan bentuk kerjasama antara pemerintah, swasta dan masyarakat.
Menilai fisibility fortikasi dan scala produksi industri,
Menentukan lokasi untuk mendemonstrasikan fortifikasi pangan,
Mendesain materi pemasaran sosial yang baik untuk menyampaikan pesan tentang fortifikasi pangan
Advokasi untuk mendapatkan dukungan politik dan financial.
Identifikasi dan pengembangan kebutuhan teknologi fortifikasi untuk menjamin qualitas produk dan biaya murah
Jaminan instalasi dari mesin dan kelengkapan sarana untuk fortifikasi dan untuk jaminan kontrol kualitas dan asuransi.

10. Mendesain sistim monitoring dan evaluasi (MONEF) secara terukur, mekanisme jelas, dengan tujuan untuk bisa melihat perkembangan program fortifikasi.

Kondisi-kondisi yang perlu untuk suksesnya program fortifikasi, antara lain adalah:
dukungan politik,
dukungan industri,
perangkat legislasi yang cukup termasuk pengendalian kualitas eksternal,
tingkat (taraf) fortifikasi yang tepat,
bioavailibilitas yang baik dari campuran,
tidak ada efek penghambat dari makanan asal (common diet),
pelatihan sumber daya manusia pada tingkat industri dan pemasaran ,
akseptibilitas (keterimaan) konsumen,
tidak ada penolakan secara kultural (dan yang lain) terhadap pangan hasil fortifikasi,

10. penilaian laboratoris yang cukup (memadai) untuk status zat gizimikro,

11. dalam kasus kekurangan gizi besi, ketidakhadiran paratisme dan nondiit lain yang menyebabkan anemi, dan,

12. tidak ada kendala yang menyangkut usaha untuk mendapatkan gizimikro.

Salah satu contoh peran pemerintah adalah adanya Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian Nomor 49/M-IND/PER/7/2008 Tentang Pemberlakuan SNI Tepung Terigu sebagai Bahan Makanan Secara Wajib setelah sebelumnya mencabut pemberlakuan SNI yang diadopsi sebagai regulasi teknis yang diberlakukan wajib.

Keputusan Pemerintah ini disambut baik oleh Ketua Koalisi Fortifikasi Indonesia (KFI) Soekirman. Menurutnya, Peraturan Menteri Perindustrian ini lebih baik dan lebih sederhana, sehingga diharapkan tidak ada lagi importir tepung terigu yang menolak fortifikasi wajib tepung terigu dengan alasan ongkos yang tinggi dan dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat.

Penetapan pemberlakuan SNI tepung terigu ini, lanjutnya, juga disambut baik oleh badan-badan dunia yang berkepentingan dengan program fortifikasi dan mereka yang membantu pendanaan program gizi di Indonesia, seperti Unicef, Bank Pembangunan Asia, WFP, Usaid, CIDA, Micronutrient Initiative (MI) di Kanada, Flour Fortification Initiative di Atlanta, Amerika Serikat, serta negara berkembang yang menyiapkan program fortifikasi wajib, seperti Malaysia, Vietnam, dan India.

Fortifikasi wajib atas komoditas pangan tertentu adalah bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan yang cost-effective. Kedepannya diharapkan agar pada periode pembangunan nasional dan daerah program fortifikasi wajib tidak terbatas pada fortifikasi wajib garam beryodium, dan tepung terigu seperti yang ada, tetapi juga raskin, minyak goreng curah, dan produk tepung lain yang nonterigu.

Di Indonesia, fortifikasi zat besi misalnya telah wajib diberlakukan pada beberapa produk pangan seperti mie instant, susu bubuk dan terigu. Namun demikian, sampai sekarang fortifikasi masih belum banyak berperan dalam penanggulangan anemia gizi besi di masyarakat, terlihat dengan masih tingginya angka prevalensi anemia gizi besi. Salah satu penyebabnya adalah karena bahan pangan yang digunakan sebagai tunggangan (vehicle) belum dikonsumsi secara luas dan kontinyu oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat ekonomi lemah. Agar strategi fortifikasi ini lebih efektif, perlu dicari pangan “tunggangan” baru yang lebih umum dan banyak dikonsumsi masyarakat.

Dilihat dari tingkat ekonomi dan kultur masyarakat Indonesia, kandidat yang sangat potensial sebagai tunggangan besi adalah garam. Sebagaimana diketahui, garam merupakan bahan pangan yang murah, mudah didapat dan dikonsumsi setiap hari oleh seluruh lapisan masyarakat di segala tingkat ekonomi. Disamping itu, kadar dan cara konsumsi garam bisa dikatakan hampir seragam. Penggunaan garam sebagai pangan tunggangan pada fortifikasi iodium telah dilakukan secara nasional dan terbukti berhasil menanggulangi defisiensi iodium. Oleh karenanya, penambahan zat besi pada garam beriodium memiliki harapan besar dapat digunakan untuk menanggulangi dua masalah gizi utama di Indonesia sekaligus, yakni gangguan akibat kekurangan iodium (GAKY) dan anemia gizi besi (AGB).

PERAN INDUSTRI DALAM PROGRAM FORTIFIKASI

Harus diakui bahwa, industri pangan di Indonesia telah berkembang dengan cukup pesat. Ia telah berhasil membawa perubahan-perubahan terhadap kebiasaan dan pola makan masyarakat konsumennya. Industri pangan sudah berhasil pula menyajikan kepada konsumen beragam pilihan produk pangan olahan, termasuk yang menjanjikan kemudahan-kemudahan dalam penyiapan, penyajian dan pembuangannya. Namun demikian, pertanyaan yang perlu dikemukakan adalah apakah perubahan-perubahan cukup mendasar yang diakibatkan oleh kegiatan pengembangan industri pangan tersebut membawa manfaat terhadap status gizi dan kesehatan masyarakat konsumennya?.

Industri pangan/makanan memegang peranan kunci dalam setiap program fortifikasi di setiap Negara. Hal ini disebabkan karena industri pangan memang memegang peranan yang penting dan strategis dalam membentuk pola dan kebiasaan diet masyarakat. Apalagi dengan kegiatan promosi yang didukung oleh dana yang besar, maka industri pangan mempunyai kekuatan yang besar untuk mempengaruhi (secara positif atau pun negatif) status gizi dan kesehatan masyarakat konsumennya.

Pelaksanaan fortifikasi pangan, bagaimanapun, harus dijalankan oleh industri pangan/makanan. Akan tetapi, dalam banyak kasus departemen kesehtan sering tidak dapat atau mau mengendalikan dan memotivasi industri. Umumnya pemerintah tidak melakukan sendiri fortifikasi pangan. Hal ini adalah tugas/tanggungjawab dari perusahaan pengolahan makanan. Pegawai pemerintah harus bertindak sebagai penasehat, konsultan, koordinator, dan supervisor yang memungkinkan industri pangan/makanan melaksanakan fortifikasi pangan secara efektif dan menguntungkan.

lndustri pangan/makanan juga dapat memainkan peranan yang nyata dalam strategi fortifikasi jangka panjang melalui penyediaan tenik preservation yang dikembangkan dan melalui peningkatan (promosi) pangan yang kaya zat gizimikro yang tersedia secara lokal atau sebagai fortifikan. Spesifiknya, industri pangan (baik nasional manpun multinasional) perlu untuk:
berpartisipasi sejak permulaam perencanaan program, yang akan menetapkan strategi fortifikasi yang layak,
mengidentifikasi mekanisme untuk kolaborasi antara pemerintah, industri pangan dan sistem pemasarannya, dan organisasi non pemerintah dan perwakilan donor,
membantu dalam mengidentifikasi pangan pembawa dan fortifikan yang sesuai,
4. menetapkan dan mengembangkan sistem jaminan mutu (quality assurance system),
5. berpatisipasi dalam dukungan-dukungan promosi dan edukasi untuk mencapai populasi sasaran.

V. PENUTUP

Fortifikasi pangan adalah penambahan satu atau lebih nutrisi pada makanan. Tujuan utama adalah untuk meningkatkan tingkat konsumsi dari zat gizi yang ditambahkan untuk meningkatkan status gizi populasi. harus diperhatikan bahwa peran pokok dari fortifikasi pangan adalah pencegahan detisiensi: dengan demikian menghindari terjadinya gangguan yang membawa kepada penderitaan manusia dan kerugian sosio ekonomis. Namun demikian, fortitkasi pangan juga digunakan untuk menghapus dan mengendalikan defisiensi zat gizi dan gangguan yang diakibatkannya.

Fortifikasi pangan (pangan yang lazim dikonsumsi) dengan zat gizimikro adalah salah satu strategi utama yang dapat digunakan untuk meningkatkan status mikronutrien pangan. Fortifikasi harus dipandang sebagai upaya (bagian dari upaya) untuk memperbaiki kualitas pangan selain dari perbaikan praktek-praktek pertanian yang baik (good agricultural practices), perbaikan pengolahan dan penyimpangan pangan (good manufacturing practices), dan memperbaiki pendidikan konsumen untuk mengadopsi praktek-praktek penyediaan pangan yang baik.

Di negara berkembang, yang memiliki masalah gizi dan kemampuan ekonomi masyarakat rendah, maka fortifikasi merupakan program wajib (intervensi pemerintah). Program pemerintah ini tentunya akan terlaksana dengan baik apabila didukung semua pihak, termasuk di dakamnya industri dan para pelaksana teknis di lapangan.
DAFTAR PUSTAKA

Hariyadi, P. 1997. Pangan dan Gizi sebagai Hak Asasi Manusia. apakabar@clark.net. Diakses tanggal 9 Oktober 2009.

Nurhayati, S. 2009. Menghitung Nilai Ekonomi Gizi. Harian Pikiran Rakyat, Jumat 13 Februari 2009.

Prihananto. 2004. Fortifikasi Pangan Sebagai Upaya Penanggulangan Anemi Gizi Besi.

Siagian, A. 2003. Pendekatan Fortifikasi Pangan Untuk Mengatasi Masalah Kekurangan Zat Gizi Mikro, www.library.usu.ac.id. Diakses tanggal 8 Oktober 2009.

www.bsn.go.id. 2008. Pemberlakuan kembali SNI Tepung Terigu Disambut Baik. Diakses tanggal 7 Oktober 2009



edited: by annaseebakpao.blogspot.com
Read More >>

SELAMAT HARI IBU

HAPPY MOM'S DAYYYY....
 
Sebuah renungan kecil untuk kita semua,,, bahwa kita harus menghargai sedikitpun usaha dari orang-orang sekitar kita,,, jangan hanya menang di egooo,, 


 monggo dipun waos , saudarakuuu

Oh Istriku, Apa Saja Sih yang Kau Kerjakan ?

Suatu hari seorang suami pulang kerja dan mendapati tiga orang anaknya sedang berada di depan rumah. Semuanya bermain lumpur, dan masih memakai pakaian tidur. Berarti semenjak bangun tidur, mereka belum mandi dan belum berganti pakaian

Sang suami melangkah menuju rumah lebih jauh. Ternyata ... kotak-kotak bekas bungkus makanan tersebar di mana-mana. Kertas-kertas bungkus dan plastik bertebaran tidak karuan, dan… pintu rumah bagian depan dalam keadaan terbuka.

Begitu ia melewati pintu dan memasuki rumah… masyaAllah… kacau… berantakan. Ada lampu yang pecah, ada sajjadah yang tertempel dengan permen karet di dinding. Televisi dalam keadaan on dan dengan volume maksimal. Boneka bertebaran di mana-mana. Pakaian acak-acakan tidak karuan menyebar ke seluruh penjuru ruangan.

Dapur? Ooooh tempat cucian piring penuh dengan piring kotor. Sisa makanan pagi masih ada di atas meja makan. Pintu kulkas terbuka lebar.

Sang suami mencoba melihat lantai atas. Ia langkahi boneka-boneka yang berserakan itu. Ia injak-injak pula pakaian yang berserakan tersebut. Maksudnya adalah hendak mendapatkan istrinya, siapa tahu ada masalah serius dengannya.

Pertama sekali ia dikejutkan oleh air yang meluber dari kamar mandi, semua handuk berada di atas lantai dan basah kuyup. Sabun telah berubah menjadi buih. Tisu kamar mandi sudah tidak karuan rupa, bentuk dan tempatnya. Cermin penuh dengan coretan-coretan odol, dan... begitu ia melompat ke kamar tidur, ia dapati istrinya sedang tiduran sambil membaca komik!!!

Melihat kepanikan sang suami, sang istri memandang kepadanya dengan tersenyum. Dengan penuh keheranan sang suami bertanya, “Apa yang terjadi hari ini wahai istriku?!!”.

Sekali lagi sang istri tersenyum seraya berkata,“Bukankah setiap kali pulang kerja engkau bertanya dengan penuh ketidak puasan, ‘Apa sih yang kamu kerjakan hari ini wahai istriku?’, bukankah begitu wahai suamiku tersayang?!”

“Betul” jawab sang suami.

“Baik” kata sang istri, “Hari ini, aku tidak melakukan apa yang biasanya aku lakukan, semoga dengan begitu engkau tahu apa yang selama ini aku kerjakan”.


*****

Message yang ingin disampaikan adalah:

1. Penting sekali semua orang memahami, betapa orang lain mati-matian dalam menyelesaikan pekerjaannya, dan betapa besar pengorbanan yang telah dilakukan oleh orang lain itu agar kehidupan ini tetap berimbang, berimbang antara MENGAMBIL dan MEMBERI, TAKE and GIVE.

2. Dan … agar tidak ada yang mengira bahwa dialah satu-satunya orang yang habis-habisan dalam berkorban, menanggung derita, menghadapi kesulitan dan masalah serta menyelesaikannya.

3. Dan … jangan dikira bahwa orang-orang yang ada di sekelilingnya, yang tampaknya santai, diam, dan enak-enakan … jangan dikira bahwa mereka tidak mempunyai andil apa-apa.

4. Oleh karena itu, HARGAILAH JERIH PAYAH DAN KIPRAH ORANG LAIN dan JANGAN MELIHAT DARI SUDUT PANDANG YANG SEMPIT.

Sumber: Email Ust. Musyaffa AR di milist sebelah
Judul asli: Jangan Melihat dari Sudut Pandang Sempit

Bagikan tausiyah ini kepada teman-temanmu dengan meng-klik 'bagikan'/'share' dan undang temen2mu gabung dg klik ‘Invite Your Friends’


Read More >>

Rabu, 19 Desember 2012

silsilah ROSULULLAH SAW


Read More >>

** SANITASI**



Sanitasi adalah perilaku disengaja dalam pembudayaan hidup bersih dengan maksud mencegah manusia  bersentuhan langsung dengan kotoran dan bahan buangan berbahaya lainnya dengan harapan usaha ini akan menjaga dan meningkatkan kesehatan manusia.

Bahaya ini mungkin bisa terjadi secara fisik, mikrobiologi dan agen-agen kimia atau biologis dari penyakit terkait. Bahan buangan yang dapat menyebabkan masalah kesehatan terdiri dari tinja manusia atau binatang, sisa bahan buangan padat, air bahan buangan domestik (cucian, air seni, bahan buangan mandi atau cucian), bahan buangan industri dan bahan buangan pertanian. Cara pencegahan bersih dapat dilakukan dengan menggunakan solusi teknis (contohnya perawatan cucian dan sisa cairan buangan), teknologi sederhana (contohnya kakus, tangki septik), atau praktik kebersihan pribadi (contohnya membasuh tangan dengan sabun.)Definisi lain dari sanitasi adalah segala upaya yang dilakukan untuk menjamin terwujudnya kondisi yang memenuhi persyaratan kesehatan. Sementara beberapa definisi lainnya menitik beratkan pada pemutusan mata rantai kuman dari sumber penularannya dan pengendalian lingkungan
 

Sanitasi dan air

Terdapat hubungan yang erat antara masalah sanitasi dan penyediaan air, dimana sanitasi berhubungan langsung dengan:
1.Kesehatan. Semua penyakit yang berhubungan dengan air sebenarnya berkaitan dengan pengumpulan dan pembuangan limbah manusia yang tidak benar. Memperbaiki yang satu tanpa memperhatikan yang lainnya sangatlah tidak efektif.
2. Penggunaan air. Toilet siram desain lama membutuhkan 19 liter air dan bisa memakan hingga 40% dari penggunaan air untuk kebutuhan rumah tangga. Dengan jumlah penggunaan 190 liter air per kepala per hari, mengganti toilet ini dengan unit baru yang menggunakan hanya 0,7 liter per siraman bisa menghemat 25% dari penggunaan air untuk rumah tangga tanpa mengorbankan kenyamanan dan kesehatan. Sebaliknya, memasang unit penyiraman yang memakai 19 liter air di sebuah rumah tanpa WC bisa meningkatkan pemakaian air hingga 70%. Jelas, hal ini tidak diharapkan di daerah yang penyediaan airnya tidak mencukupi, dan hal tersebut juga bisa menambah jumlah limbah yang akhirnya harus dibuang dengan benar.
3.pemulihan biaya:
a. Biaya pengumpulan, pengolahan dan pembuangan limbah meningkat dengan cepat begitu konsumsi meningkat. Merencanakan hanya satu sisi penyediaan air tanpa memperhitungkan biaya sanitasi akan menyebabkan kota berhadapan dengan masalah lingkungan dan biaya tinggi yang tak terantisipasi. Pada tahun 1980, Bank Dunia melaporkan bahwa dengan menggunakan praktik-praktik konvesional, untuk membuang air dibutuhkan biaya lima sampai enam kali sebanyak biaya penyediaan. Ini adalah untuk konsumsi sekitar 150 hingga 190 liter air per kepala per hari. Informasi lebih baru dari Indonesia, Jepang, Malaysia dan A. S. menunjukkan bahwa rasio meningkat tajam dengan meningkatnya konsumsi; dari 1,3 berbanding 1 untuk 19 liter per kepala per hari menjadi 7 berbanding 1 untuk konsumsi 190 liter dan 18 berbanding 1 untuk konsumsi 760 liter.[4]b. Penggunaan ulang air. Jika sumber daya air tidak mencukupi, air limbah merupakan sumber penyediaan yang menarik, dan akan dipakai baik resmi disetujui atau tidak. Karena itu peningkatan penyediaan air cenderung mengakibatkan peningkataan penggunaan air limbah, diolah atau tidak dengan memperhatikan sumber-sumber daya tersebut supaya penggunaan ulang ini tidak merusak kesehatan masyarakat

 

 
Read More >>

Kamis, 13 Desember 2012

periwayat hadis

 
 
 
 
 
 
Periwayat Hadist
Maksud dari periwayat hadis dengan lafal adalah dimana dalam meriwayatkan hadis tersebut isi hadis atau matannya sama persis dengan apa yang disampaikannya oleh Rasulullah. sedangkan maksud dari riwayah bil-mak’na adalah periwayatan hadis yang isi atau matannya berbeda secara bahasa dari yang disampaikan oleh Rasulullah, namun subtansi hadis tersebut tetap sama.
Meskipun dalam sejarah hadis riwayah bil-ma’na telah diakui terjadi secara besar-besarana, diantara para ulama masih terjadi perbedaan boleh atau tidaknya riwayh bil-ma’na dilakukan. Bagi sebagian ulama yang menolaknya adalah seperti ulama fiqh dan ulama ushul fiqh (Ibnu Sirin dan Abu bakar al-Razi), Abu Rayyah yang menolak riwayah bil-ma’na, dengan argumentasi bahwa riwayah bil-ma’na jurtru akan merusak maksud dari matan hadis dan juga seorang perawi bukanlah sekelompok eksklusif yang tidak menutup kemungkinan mengurangi atau menanmbahi, lupa, lemah ingatanya dalam meriwayatkan hadis. Sedangkan ulama yang membolahkan seperti Ibnu Mas’ud, boleh apabila dalam keadaan darurat karena tidak hafal persis seperti yang diwurutkan Rasulullah, dan harus dengan hati-hati. Sebagian ulama yang lain adalah ulama salaf, ulama khalaf di bidang hadis, fiqh dan ushul fiqh seperti imam empat dengan ketentuanya:pertama, bahwa seorang perawi harus memiliki pengetahuan bahasa arab secara mendalam. Kedua, seorang perawi harus mengetahui perubahan makna bila terjadi perubahan lafal.
Read More >>

Rabu, 12 Desember 2012

budidaya tomat

BUDIDAYA TOMAT


ini tugas ppt dari bu woro kawan
download ya



Read More >>

MARI MENGENAL JAMUR LIAR yang ADA di SEKITAR KITA

MARI MENGENAL JAMUR LIAR yang  ADA di SEKITAR KITA



jamur...
makanan yang memang sudah kita kenal luas di masyarakat.
siapapun bisa mengonsumsi jamur ini,,
untuk lebih jelasnya,,
download di bawah ini ya



Read More >>

LKTIM dan LKIM JATIM 2012

 LKTIM dan LKIM JATIM 2012
Pendidikan pada hakekatnya berfungsi mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia 
dalam rangka mewujudkan tujuan nasional. Sedangkan Pendidikan Nasional dimaksud untuk menumbuhkan, meningkatkan kesadaran dan dorongan untuk selalu menambah ketrampilan dan pengalaman sehingga terwujud manusia yang beriman dan bertagwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju tangguh, cerdas, kreatif, terampil memiliki disiplin dan kesadaran serta rasa tangguh jawab sebagai warga Negara dan bangsa yang beretos kerja tinggi, profesional, berwawasan keunggulan dan kewirausahaan, mampu memanfaatkan dan mengembangkan ilmu penegetahuan dan teknologi. Pendidikan nasional harus menumbuhkan sikap patriot dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan sosial serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargi jasa pahlawan serta berorientasi masa depan.


Untuk dapat menghasilkan manusia dengan karakteristik seperti tersebut di atas, maka para mahasiswa di perguruan tinggi perlu memiliki kompetensi di bidang penalaran ilmiah, bersikap kritis, serta memiliki kemampuan untuk mengkomunikasikan pemikiran-pcmikiran mereka secara ilmiah. Berkaitan dengan hal tersebut dipandang perlu menyelenggarakan program ilmiah yang dapat melatih dan meningkatkan kemampuan sikap ilmiah bagi mahasiswa di berbagai Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta khususnya di Jawa Timur.


Pada tanggal 1 desember 2012, diselenggarakan final LKTIM dan LKIM di SMKN 5 SURABAYA. Dalam hal ini yang menyelenggarakan adalah dirjen pendidikan jawa timur.
alhamdulillah.... untuk Universitas Islam Malang berhasil meloloskan 5 TIM untuk berunjuk kebolehan didepan dewan juri....
persiapan sangaaaat minim sekali, tapi tak apalah,, kita tetap pulang bawa piala just  to you my faculty,hehehehehhe
Pengalaman yang sangat luar biasa bisa berkumpul dalam ajang  LUAR BIASA...
tidak bisa cerita banyak,,, ini nih pialanya,hhee.KITA mengangkat ESJAMDUNGPEL..
Apa itu es jamdungpel,,,,, ES KAMUR DUNG-DUNG APELLLL,,,,ENAK LHOOOOO,.. MAU NYOBAIN,,
Ayo datang saja ke my campus.. UNISMA......tau kan dimanaaaaaa.
setelah acara usai,kita melanjutkan perjalanan go to my campus...
mampir deh di masjidchengho pandaan.













ITULAH HEBOHNYA ANAK PERMPUAN KETIKA JALAN-JALAN
SEMOGA BERMANFAAT..***
Read More >>

Template by : kendhin x-template.blogspot.com