Golongan yang tidak setuju dengan konsep KB menyatakan bahwa
anak-anak adalah rahmat dari Allah; dan persetubuhan antara suami istri
(yang salah satu maksudnya adalah untuk menghasilkan keturunan) adalah
halal; oleh itu “mencegah” pembuahan adalah perbuatan yang melarang
sesuatu yang telah diizinkan oleh Allah. Pernyataan dikemukakan oleh
Maulana Maududi[1], yang menurutnya berdasarkan dari interpretasi surat al-An’am ayat 140.
Perdebatan pun berlanjut, dengan sanggahan dari yang pro dengan KB.
Mereka menyanggah bahwa interpretasi Maulana Maududi bias dan pernyataan
Maududi terkesan dipaksakan dan berusaha keras untuk mencegah praktek
KB di kalangan muslim.
Dalam argumen lain, pihak yang pro KB mengemukakan surat al Baqarah ayat 233.
Mereka menginterpretasikan bahwa ayat ini menggalakkan perencanaan
(jeda waktu antara kehamilan). Ayat lain yang hampir sama ada dalam
surat Luqman ayat 14, dan surat Ahqaf ayat 15. Selain itu,
dalam sebuah hadits Nabi Muhammad SAW tidak menggalakkan wanita untuk
hamil lagi dalam masa menyusui, atau disebut al-ghayl, ghaylah, gheyal
(suatu hal yang tidak baik untuk si bayi).
Pertanyaannya sekarang
adalah bagaimana pasangan dapat menghindari kehamilan dalam masa dua
tahun interval setelah kelahiran seorang anak? Mereka mungkin bisa puasa
dari seks, yang pastinya sangat susah dilakukan untuk pernikahan
monogami. Alternatifnya adalah melakukan al azl atau metode lain
untuk mencegah kehamilan. Menanggapi hal ini, Syeikh Shaltout yang
pernah menjadi Imam Besar Al Azhar menyatakan bahwa nampaknya prinsip
untuk memberikan jeda kelahiran anak mendapatkan dukungan dari al
Qur’an. Dalam fatwanya, ia mengatakan, “KB dalam kaitannya dengan ini
bukanlah sesuatu yang melawan fitrah, dan bukanlah sesuatu yang melawan
syariah -jika tidak disebutkan dalam al Qur’an. Al Qur’an menetapkan
masa menyusui selama dua tahun penuh, dan nabi Muhammad SAW
memperingatkan agar tidak menyusui bayi dari ibu yang sedang mengandung.
Hal ini menunjukkan diperbolehkannya langkah untuk mencegah kehamilan
dalam masa menyusui.”
Faktor jumlah anak telah menjadi kunci
perdebatan antara golongan yang pro dan kontra KB. Ada anggapan bahwa
jumlah dan pertumbuhan yang lebih besar akan menjamin kekuatan yang
lebih besar dan lebih dekat dengan ridha-Nya. Lebih lanjut, golongan
yang kontra dengan KB menganggap bahwa KB sebenarnya berasal dari budaya
Barat, dan mereka berkonspirasi untuk mengurangi jumlah Muslim dengan
mempromosikan KB. Lain pula dengan pendapat yang mendukung KB, mereka
percaya bahwa masa depan Muslim saat ini harusnya lebih ditumpukan
kepada kualitas individu, kualitas keimanan dan solidaritas daripada
nominal jumlah. Golongan ini tidak percaya bahwa dunia Islam akan
kekurangan orang; mereka lebih melihat kepada pentingnya solidaritas,
kerjasama antara negara-negara Muslim, demi peningkatan spiritual, sosio
ekonomi, dan kemajuan teknologi. Lebih jauh lagi, mereka melihat bahwa
pertumbuhan penduduk yang begitu cepat di negara-negara Muslim merupakan
hambatan yang serius dalam proses pembangunan menuju umat yang lebih
baik. Dalam hal ini, bisa diambil contoh kasus Presiden Mesir Gamal
Abdul Nasser yang begitu keras menentang program perencanaan populasi
dalam 10 tahun pertama kepemimpinannya. Tapi kemudian, ia menyadari
bahwa pertambahan populasi yang tidak terkontrol memberikan efek yang
serius pada Mesir, ia menyatakan:
“Pertambahan populasi
memberikan hambatan yang sangat serius pada langkah Mesir untuk
meningkatkan standar produksi dengan cara yang efektif dan efisien.
Konsep KB merupakan usaha mendesak yang perlu didukung oleh metode
saintifik modern.”
Berikut pendapat golongan yang mendukung bahwa jumlah umat adalah penting:
- Manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi seperti disebutkan dalam surat al Baqarah ayat 30; serta surat Hud ayat 61, “Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya.” Sebagai pemakmur, maka jumlah yang berlipat ganda akan membawa keuntungan dan kemakmuran yang besar sebagaimana disebutkan dalam surat an Nisa ayat 1.
- Menghasilkan keturunan. Berdasarkan poin sebelumnya, menghasilkan keturunan adalah cara paling alami untuk melipatgandakan jumlah umat Muslim. Mereka menjadikan surat an Nahl ayat 72, surat ar-Ra’d ayat 38, surat al A’raf ayat 86, dan surat al Furqan ayat 74 sebagai pendukung argumen ini.
- Sebagai dukungan, golongan ini juga mengangkat sebuah hadits yang mereka interpretasikan sebagai anjuran Nabi Muhammad SAW untuk melipatgandakan jumlah umat Muslim;
- “Menikahlah kamu agar
dapat melahirkan keturunan. Sesungguhnya saya akan berbangga pada hari
kiamat jika kamu menjadi umat yang teramai (daripada umat-umat lain)”. (HR. Al-Baihaqi)
- ”Nikahilah
wanita yang penyayang dan banyak anak, karena aku berlomba-lomba banyak
umat dengan kamu bersama Nabi-Nabi pada hari kiamat”. (H.R Ahmad dan disahkan oleh Ibnu Hibban).
- Jumlah umat yang banyak merupakan sumber kekuatan dan pembangunan umat.
- KB sebagai konspirasi Barat untuk melemahkan Islam.
- KB tidak lain sebagai bentuk ketidakpercayaan Muslim terhadap Allah.
Dan golongan yang pro perencanaan keluarga menjawab argumen di atas yang intinya ada dua poin berikut:
(i)
Jumlah yang berlipat ganda bisa dicapai dengan jumlah anak yang sedikit
tetapi diberi jeda yang sepatutnya dan dilahirkan dari ibu yang tidak
terlalu muda, tidak terlalu tua.
(ii) Kualitas Muslim tidak
selalunya berkaitan dengan nominal jumlah. Jumlah yang besar tetapi
lemah; umat Muslim yang miskin serta terpecah-pecah dengan berbagai
kompleksitasnya, penyakit menular, kemiskinan, buta huruf dan lemah iman
bukanlah suatu kebanggaan bagi Nabi Muhammad SAW pada hari Kiamat
nanti.
Selanjutnya pihak pro KB menjawab satu per satu argumen dari golongan yang kontra KB:
1. Memang benar bahwa manusia adalah khalifah Allah di muka bumi, tetapi kemudian mereka menambahkan surat Adz-Dzaariya ayat 56.
Menurut mereka surat ini menekankan bahwa tujuan utama penciptaan
manusia bertumpu pada kewajibannya di muka bumi. Seorang Muslim dalam
hal ini seharusnya mempunyai kapasitas yang baik secara fisik,
spiritual, sosial dan intelektual untuk meninggikan asma Allah di muka
bumi. Pada awal masa Islam, jumlah berlipat ganda tidak begitu
dipertanyakan karena pada masa-masa itu begitu banyak penyakit menular,
bencana dan perang. Sedangkan pada masa sekarang, jumlah yang berlipat
ganda memang diperlukan tetapi tidak seharusnya dalam jumlah yang sangat
besar. Umat Muslim dalam jumlah besar, tetapi tidak mampu membesarkan
anak-anak mereka di jalan Islam, tidak mampu “mewakili” agama Allah
dengan cara yang benar, mempertahankan negeri serta tempat-tempat suci
mereka, tidak mampu menjaga kesehatan, kemampuan baca tulis – umat yang
seperti ini bukanlah umat yang sesuai dengan apa yang diutarakan dalam
kitab Allah. Lebih lanjut lagi, Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadits
dari Tsauban menyebutkan, “Rasulullah Saw bersabda: “Suatu masa nanti,
bangsa-bangsa akan memperebutkan kalian seperti orang-orang yang sedang
makan yang memperebutkan makanan di atas nampan”. Kemudian ada sahabat
yang bertanya: “Apakah saat itu kita (kaum Muslimin) berjumlah
sedikit [sehingga bisa mengalami kondisi seperti itu]?”. Rasulullah Saw
menjawab: “Sebaliknya, jumlah kalian saat itu banyak, namun kalian
hanyalah bak buih di atas air bah [yang dengan mudah dihanyutkan ke sana
ke mari]. Dan Allah SWT akan mencabut rasa takut dari dalam diri
musuh-musuh kalian terhadap kalian, sementara Dia meletakkan penyakit
wahn dalam hati kalian.” Ada sahabat yang bertanya lagi: “Wahai
Rasulullah Saw, apakah wahn itu?” beliau menjawab: “Cinta dunia dan
takut mati.”
Oleh karena itu, golongan yang pro KB menekankan
bahwa berlipat ganda dalam kualitas lebih baik daripada berlipat ganda
dalam kuantitas. Para ahli demografi Muslim, dokter, ahli sosial, dan
ahli pembangunan telah mengingatkan bahwa pertumbuhan penduduk yang
sangat cepat di negara-negara berpenduduk Muslim merupakan hambatan bagi
perkembangan spiritual, sosial, ekonomi dan teknologi.[2] Ayat Qur’an yang mereka gunakan untuk mendukung argumen ini ialah pada surat al Maidah ayat 100, surat al Baqarah ayat 249, dan surat at Tawba ayat 25.
2.
Pembuahan merupakan jalan untuk mendapatkan keturunan; para Nabi dalam
sejarahnya hampir selalu memohon kepada Allah, anak-anak yang baik dan
pastinya bukan anak-anak nakal. Seperti yang tertuang pada surat al Baqarah ayat 266. Al Qur’an dalam surat al Mu’minuun ayat 55-56 juga “menanyakan” tentang kepentingan mempunyai anak dalam jumlah besar.
3.
Kalangan yang pro KB menambahkan sebuah hadits shahih dari al Hakim,
Abdullah Ibn Omar yang menyebutkan, “Tidak ada cobaan yang paling
meletihkan daripada mempunyai banyak anak yang tidak begitu berarti.”
Selain itu Ibnu Abbas juga meriwayatkan bahwa mempunyai anak dalam
jumlah besar hanya akan mendatangkan kesusahan. “Banyak anak adalah
salah satu dari dua kemiskinan, sedangkan sedikit anak adalah salah satu
dari kemudahan.” (Qudaeei dalam Musnad al Shahab). Selain itu,
berhubungan dengan surat an Nisa ayat 3, Imam Syafi’i yang ahli bahasa Arab memberikan interpretasi bahwa ayat ini secara implisit tidak mendukung adanya banyak anak.
Jika
kita amati kondisi global saat ini, maka sebenarnya Islam tidak hanya
memerlukan nominal jumlah yang berlipat ganda, tetapi lebih memerlukan
yang “berlipat ganda” dalam kaitannya dengan moral tinggi, keunggulan
ilmiah, kewibawaan dalam politik untuk mencegah ideologi musuh. Selain
itu perlu juga untuk “berlipat ganda” dalam penghasilan daripada
konsumsi, untuk meminimalkan utang global; “berlipat ganda” yang
terkoordinasi dan bukan terpecah-pecah.
Bagaimana dengan pendapat Anda sendiri mengenai KB?
0 komentar:
Posting Komentar